Kupang, KataKota – Sebanyak 22 preman di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terjaring razia polisi saat sedang berpesta minuman keras (miras) di beberapa titik di pinggir jalan kemarin.
Para preman yang kerap membuat onar, itu langsung diangkut ke mobil polisi. Kemudian dibawa ke kantor polisi.
“Tangkapan kali ini ada 22 pemuda, tiga di antaranya masih berstatus pelajar,” ujar Kabag Operasi Polresta Kupang Kompol Gede Arya Bawa.
Ia menambahkan, anggotanya juga menyita minuman keras dari para preman. Sebab, minuman itu menjadi salah satu pemicu preman membuat keributan bahkan tawuran antar kampung.
Menurut Gede, operasi itu mereka akan lakukan terutama malam hari hingga subuh. “Pada operasi sebelumnya kami jaring 66 preman. Kalau yang 22 preman itu, mereka baru pernah terjaring razia,” ucapnya.(Okezone)
Penulis : Eky




























