Tangerang, Katakota.com– Polisi berencana memeriksa Kontraktor yang membangun tembok underpass di Jalan Perimeter selatan Bandara Soekarno-Hatta.
Akibat longsornya tembok sepanjang 20 meter itu satu korban tewas dan satu lainnya dalam pengobatan intensif
“Tidak menutup kemungkinan kami lakukan pemeriksaan (kontraktor) apabila melihat petunjuk Labfor,” ujar Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, pada Selasa (6/2/2018).

Selanjutnya Polresta Bandara akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan Puslabfor Polri dan memeriksa saksi.
“Kita juga sudah kirim surat memohon pihak labfor secepatnya membantu olah TKP untuk mengetahui apa penyebab, dan melihat penyebab terjadinya runtuhnya tembok ini,” tandas Yusep.(dit)





























