Polres Tangsel Gagalkan Perampokan Minimarket di Pamulang

17

Tangsel,Katakota.com- Polres Tangsel berhasil menggagalkan aksi perampokan minimarket di Pondok Cabe VI Jl. Terbang Layang Rt. 5/2, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, sekitar pukul 4 pagi. pada Rabu (15/11).

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho mengungkapkan, berawal saat dia bersama anggotanya melaksanakan patroli rutin di sekitar lokasi kejadian.

“Pagi itu Kami melihat ada sebuag mobil Daihatsu Xenia B-1437-SYM terparkir di depan toko Indomaret,” ungkap Kasat

Setelah diintip, rupanya kawanan perampok tadi kepergok sedang estafet memindahkan barang dari toko ke dalam mobil mereka.

Petugas lantas tidak tinggal diam lalu melepaskan tembakan peringatan sebanyak 2 kali ke udara namun tak digubris. Mereka justru melakukan perlawanan dan menyerang petugas gunakan senjata pedang.

Polisi mengambil langkah tegas dengan menembaki pelaku satu persatu  “Masing masing pelaku kena tembak pada bagian leher sebelah kiri, dada dan kaki,” imbuhnya.

Mendapati rekan rekannya ambruk kena bedil polisi, pelaku lain yang masih berada didalam ciut nyalinya dan memilih bersembunyi di atap plafon rumah warga.

“Salah seorang pelaku yang masih bersembunyi di atap rumah warga dan berhasil Kami tangkap,” ucapnya.

Diketahui empat perampok tadi bernama Jonni Hutahean (34), Parulian Pane (37), Jabuan Saragih Sigalingging (35) dan Patur Manulang (38). Komplotan uni seluruhnya berasal dari Medan, Sumatera Utara.

“Pelaku atas nama Jonni tewas tertembak bagian dada dan jasadnya kini berada di RS Polri, sedangkan Parulian sekarat kena tembak di leher sebelah kiri dan dirawat di RS Polri,” paparnya.

Jabuan yang hanya kena tembak di bagian paha dan Patur Manulang sudah diamankan ke Mapolres Tangsel untuk diberkas kemudian dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan yang diotaki Jonni ini ternyata sudah berkali kali melancarkan aksinya sepanjang 2017.

“Tercatat sudah 13 kali beraksi. Kawanan ini beraksi di wilayah Tangerang Raya. Kami masih telusuri jaringan ini  apakah mereka termasuk Residivis,” ujarnya.

Dari komplotan ini polisi sita, 1 unit mobil Daihatsu Xenia B-1437-SYM, dua buah linggis, dua pucuk senjata tajam, rantai, dua buah gembok dalam keadaan rusak, satu unit decoder CCTV, ratusan bungkus karton Susu beragam merk, dan ratusan  bungkus rokok serta kosmetik beragam merk.

Dalam proses Penyidikan, ditemukan fakta menarik bahwa para pelaku terbilang profesional acap kali melancarkan aksinya.

“Jadi para pelaku ini menghilangkan jejak kejahatan dengan juga mengambil peralatan berupa alat decoder CCTV. Termasuk mereka terlebih dahulu mematikan sumber aliran listrik ke CCTV berupa Saklar yang terdapat di depan Toko,” tandasnya. (Adit)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.