Polresta Tangerang Tangkap Delapan Tersangka Spesialis Begal Truk

98

Tangerang, Katakota.com – Polresta Tangerang berhasil menangkap para pelaku begal yang kerap mengincar truk. Ada 4 tersangka yang merupakan eksekutor yaitu RH alias R (36) asal Lebak Banten, AR alias A (24), EKS (25) warga Lampung dan AN (46) asal Sumatera Utara.

Kemudian 4 tersangka yang merupakan penadah adalah SR (32) asal Tangerang sebagai penadah, LH (41) asal Sumatera Utara sebagai pemilik bengkel, AKN (39) asal Tangerang juga sebagai pemilik bengkel dan RSD (52) asal Bekasi sebagai pembeli body truk. Kedelapan tersangka ini ditangkap ditempat yang berbeda yaitu Tol Balaraja dan Pelabuhan Merak.

Kejadian berawal ketika Ivan (30) asal Bandung sedang mengendarai truk Hino bermuatan tepung tapioka. Kemudian di jalan tol Jakarta Merak arah Jakarta KM 35, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang dibegal oleh sekelompok orang.

Kemudian Ivan mulut dan tangannya dilakban serta kaki dan matanya. Ivan dibuang dipinggir jalan tol tidak jauh dari lokasi pembegalan.

Setelah dilakukan pencarian, petugas berhasil menangkap tersangka AR, EKS dan AN. Mereka sedang berada di Pelabuhan Merak Banten. Dari tangan ketika pelaku petugas melakukan penggeledahan dan menemuka lakban berwarna coklat yang digunakan pelaku untuk melumpuhkan korbannya.

“Lakban 3 rol tersebut kami dapati didalam tas pinggang warna coklat, kemudian ada satu lembar kartu sidik jari atas nama Kartiwa yang merupakan sopir truk,” ujar Wakapolresta Tangerang AKBP Mukti Juharsa.

Ditambahkan Mukti bahwa, setelah dilakukan pemeriksaan patugas segera mengambangkan kasus ini. Dari hasil pengembangan anggota Unit IV Ranmor kembali berhasil mengamankan tersangka SR di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Setelah SR petugas segera menangkap LH yang membeli 6 buah ban truk tersebut berikut tepung tapioka sebanyak 18 ton.

Penulis: Mad Sutisna

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.