
1 dari 6
Aktivis dari Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (Yapelh) membentangkan sepanduk tanda penyegelan proyek yang dianggap membahayakan lingkungan di bantaran sungai cisadane, Tangerang, Banten, Senin (23/5). Mereka melakukan penyegelan di tiga lokasi yang berbedadi pinggiran sungai Cisadane sebagai upaya mencegah dan menindak Industri atau perusahaan ‘nakal’ yang membuang limbah dan merusak ekosistem sungai. KataKota/Fajrin
Aktivis dari Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (Yapelh) membentangkan sepanduk tanda penyegelan proyek yang dianggap membahayakan lingkungan di bantaran sungai cisadane, Tangerang, Banten, Senin (23/5). Mereka melakukan penyegelan di tiga lokasi yang berbedadi pinggiran sungai Cisadane sebagai upaya mencegah dan menindak Industri atau perusahaan ‘nakal’ yang membuang limbah dan merusak ekosistem sungai. KataKota/Fajrin
Aktivis dari Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (Yapelh) membentangkan sepanduk tanda penyegelan proyek yang dianggap membahayakan lingkungan di bantaran sungai cisadane, Tangerang, Banten, Senin (23/5). Mereka melakukan penyegelan di tiga lokasi yang berbedadi pinggiran sungai Cisadane sebagai upaya mencegah dan menindak Industri atau perusahaan ‘nakal’ yang membuang limbah dan merusak ekosistem sungai. KataKota/Fajrin
Aktivis dari Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (Yapelh) membentangkan sepanduk tanda penyegelan proyek yang dianggap membahayakan lingkungan di bantaran sungai cisadane, Tangerang, Banten, Senin (23/5). Mereka melakukan penyegelan di tiga lokasi yang berbedadi pinggiran sungai Cisadane sebagai upaya mencegah dan menindak Industri atau perusahaan ‘nakal’ yang membuang limbah dan merusak ekosistem sungai. KataKota/Fajrin
Aktivis dari Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (Yapelh) membentangkan sepanduk tanda penyegelan proyek yang dianggap membahayakan lingkungan di bantaran sungai cisadane, Tangerang, Banten, Senin (23/5). Mereka melakukan penyegelan di tiga lokasi yang berbedadi pinggiran sungai Cisadane sebagai upaya mencegah dan menindak Industri atau perusahaan ‘nakal’ yang membuang limbah dan merusak ekosistem sungai. KataKota/Fajrin
Aktivis dari Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (Yapelh) membentangkan sepanduk tanda penyegelan proyek yang dianggap membahayakan lingkungan di bantaran sungai cisadane, Tangerang, Banten, Senin (23/5). Mereka melakukan penyegelan di tiga lokasi yang berbedadi pinggiran sungai Cisadane sebagai upaya mencegah dan menindak Industri atau perusahaan ‘nakal’ yang membuang limbah dan merusak ekosistem sungai. KataKota/Fajrin


























