Agustus 2026, Perbaikan Jalan Rusak Bakal Dikebut

3
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas PUPR pada bulan Agustus 2026 direncanakan akan memperbaiki sejumlah ruas jalan yang mengalami rusak berat.

Pemerintah Kota Tangerang memastikan sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan berat akan segera diperbaiki. Pengerjaan ditargetkan mulai berlangsung pada Agustus 2026, meliputi Jalan M. Toha, Jalan Prabu Kian Santang, hingga ruas Sangego-Gatot Subroto.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, mengatakan Jalan M. Toha menjadi salah satu prioritas penanganan karena kondisi kerusakannya sudah masuk kategori berat. Saat ini, proses pengadaan proyek telah rampung dan tinggal memasuki tahap penandatanganan kontrak.

“Alhamdulillah proses pengadaan Jalan M. Toha sudah selesai. Dalam pekan ini kami targetkan kontrak, kemudian dilanjutkan rapat persiapan dan rekayasa lalu lintas. Mudah-mudahan awal Agustus sudah mulai ditangani,” kata Taufik, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, pekerjaan di Jalan M. Toha akan difokuskan pada sejumlah segmen dengan tingkat kerusakan paling parah. Proses rekonstruksi ditargetkan berlangsung sekitar tiga bulan sesuai kontrak kerja.

Selama pekerjaan berlangsung, Dinas PUPR akan menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk meminimalkan dampak terhadap aktivitas masyarakat. Taufik juga mengimbau masyarakat mendukung pelaksanaan proyek agar pekerjaan dapat berjalan lancar.

Selain Jalan M. Toha, Pemkot Tangerang juga akan merekonstruksi Jalan Prabu Kian Santang yang menjadi salah satu jalur dengan mobilitas tinggi. Ruas tersebut diprioritaskan karena mengalami kerusakan struktural yang memerlukan penanganan menyeluruh.

Di sisi lain, proyek rekonstruksi ruas Sangego-Gatot Subroto juga segera memasuki tahap pelaksanaan. Proyek tersebut telah menyelesaikan proses lelang dan kini tinggal menuntaskan tahapan kontrak sebelum pekerjaan fisik dimulai.

Tak hanya itu, Jalan Berhias di Kecamatan Karawaci juga masuk dalam daftar penanganan pada 2026. Dinas PUPR akan melakukan pengecekan kembali sebagai bagian dari program peningkatan dan rekonstruksi jalan yang telah disusun tahun ini.

Taufik menjelaskan, seluruh pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi jalan dan kemampuan anggaran daerah. Pada 2026, Pemkot Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp69 miliar untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan strategis yang mengalami kerusakan berat.

Ia menegaskan, penentuan ruas yang diperbaiki tidak hanya mengacu pada banyaknya laporan masyarakat, tetapi juga berdasarkan hasil survei teknis di lapangan.

“Prioritas kami adalah ruas jalan dengan kerusakan struktural yang berat dan tingkat mobilitas tinggi. Aspek keselamatan pengguna jalan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan penanganan,” tutupnya.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.