Tangerang, Katakota.com – Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tangerang memberikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 25 Penyandang Disabilitas Sosial yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, Kamis, (11/8/2016).
Bantuan yang diberikan berupa Donasi Dana Tunai sebesar Rp.2.000.000 , yang langsung diterima oleh peserta Penyandang Disabilitas Sosial yang langsung ditransfer ke Nomer Rekeningnya pribadi.
Dan untuk Pembuatan Rekening tidak usah khawatir, karena akan dibantu proses pembuatannya oleh pihak Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tangerang.
Lili Amaliyah.S.pd Kepala Seksi Pelayanan Sosial Anak, Lansia dan Penyandang Cacat Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tangerang mengatakan, program rutin setiap tahunnya yang dilaksanakan oleh Dinkesos Kabupaten Tangerang bagi para penyandang Disabilitas Sosial yang ada diwilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami juga memiliki kader-kader di beberapa wilayah kecamatan agar bisa memantau kegiatan masyarakat yang dikategorikan Penyandang Disabilitas Sosial akan kami data dan akan kami berikan bantuan untuk Usaha” terangnya.
Lili melanjutkan, bagi Penyandang Disabilitas Sosial yang sudah memiliki pekerjaan atau usaha, kami akan berikan tambahan modal usaha agar usahanya lebih maju dan berkembang, sehingga bisa meningkatkan pemasukan ekonomi bagi mereka.
“Supaya penyandang disabilitas sosial diperlakukan seperti orang sewajarnya dan bisa menikmati hidupnya seperti biasa yang orang normal lakukan kegiatan dan aktivitasnya”, “Ujarnya”.
(Ms/KK).
Uploader:q


























