Tangerang, Katakota.com – Jelang Pilgub 2017, Kementerian Agama Kabupaten Tangerang melakukan himbauan bagi para cagub dan cawagub Provinsi Banten yang telah terdaftar KPU, agar tidak membawa isu SARA di dalam berkempanye.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang H.Nawawi mengatakan, Seluruh Calon Cagub dan Cawagub harus berkampanye secara sehat dan bisa menempatkan diri sebagai Cagub dan Cawagub yang amanah dan bisa dipercaya oleh rakyat.
“Kami menghimbau kepada para cagub dan cawagub Provinsi Banten yang nantinya akan melakukan kampanye diwilayah Kabupaten Tangerang atau di daerah lainnya, untuk tidak membawa SARA (suku, agama, ras dan antar golongan-red),” ujarnya.
Hal yang berhubungan dengan SARA sangat cepat memicu terjadinya konflik di masyarakat. Salah satunya, seperti yang terjadi di Jakarta.
“Para tim sukses, partai pendukung ataupun cagub dan cawagub nanti, harus memiliki regulasi dalam berkampanye. Jangan pula membawa hal-hal yang dapat memicu pertentangan dimasyarakat”, “Ujarnya. (Mad sutisna/KK)

































