Kemenkumham Buka Seminar Kenotariatan Era 4.0 di UPH

24
Kemenkumham Buka Seminar Kenotariatan Era 4.0 di UPH,(eky/katakota.com)

Karawaci, Katakota.com – Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (MKn FH UPH) bekerja sama dengan Pengurus Wilayah Banten Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil Banten INI) menggelar Seminar Nasional ‘Strategi Peningkatan Kualitas Calon Notaris di Era 4.0’ di kampus utama UPH Karawaci, Tangerang, Kamis (4/7). Seminar Nasional dibuka oleh Daulat Pandapotan Silitonga, SH., M.Hum – Direktur Perdata, Direktorat Jenderal Admnistrasi Hukum Umum Kementrian Hukum dan HAM RI (Ditjen AHU KEMENKUMHAM RI).

Seminar Nasional ini dihadiri 15 universitas seperti Universitas Surabaya, Universitas Pancasila, Universitas Jayabaya, Universita Tarumanegara, dan lainnya; perwakilan dari asosiasi Notaris, peserta Anggota Luar Biasa (ALB) INI, Notaris, dan mahasiswa, dengan total peserta kurang lebih 250 orang.

Acara ini sekaligus dalam rangka Dies Natalis ke-6 Program Studi Magister Kenotariatan FH UPH. Turut hadir di dampingi oleh Dirjen Kelembagaan Kemenristekdikti – Patdono Suwignjo, Ketua PP Ikatan Notaris Indonesia (INI) – Yualita W., Pendiri Lippo Group – Dr. (HC) Mochtar Riady, Dekan Fakultas Ilmu Hukum UPH – Prof. Bintan Saragih, Rektor UPH – DR. (Hon). Jonathan L. Parapak. M. Eng.Sc, Ketua Pengwil INI Banten – Rani Ridayanthi SH, MH, VP for Marketing, External Cooperation and Business Development UPH – Stephanie Riady, dan Kaprodi Magister Kenotariatan UPH – DR Susi Susantijo SH, LL.M.

Dalam pembukaan seminar Daulat Silitonga – Direktur Perdata Ditjen AHU membacakan Keynote Speech dari Yasonna H. Laoly, S.H., MSC., Ph.D., Menteri Hukum dan HAM RI.

“Di Kemenkumham sendiri dalam memberikan pelayanan yang terbaik, telah menggunakan teknologi informasi dengan kemudahan akses sehingga masyarakat bisa cepat dilayani. Di sisi lain KEMENKUMHAM diberikan kematangan untuk melayani notaris, maka dari itu kementerian memiliki kewajiban moral untuk mengangkat notaris yang berkualitas. Di era 4.0 ini, yang berkualitas itu tidak hanya sekedar mengetahui masyarakat umum namun juga dapat memanfaatkan teknologi informasi” papar Daulat.

Menyambut kehadiran Kemenkumham ke UPH, Rektor UPH, DR. (Hon). Jonathan L. Parapak, M.Eng.Sc. mengungkapkan ucapan syukur dan berharap agar seminar ini bisa jadi masukan bagi pemerintah.

“Kita tahu dalam proses pembangunan yang begitu cepat ini, profesi-profesi notaris sangat dibutuhkan. Diharapkan seminar ini bisa menjadi masukan pemerintah tentang bagaimana menyelenggarakan program kenotariaan yang profesional dan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat” ungkap Rektor.

Bicara mengenai kualitas notaris Indonesia, Yualita W Ketua PP-INI Pusat menyatakan notaris haruslah seorang yang kompeten dan mampu memberi dukungan untuk pemerintahan

“Kualitasnya bukan hanya menguasai teori tapi mampu memahami dan mengerti UU Jabatan Notaris yang mengatur mengenai hal-hal, kewajiban-kewajiban, larangan-larangan, kode etik notaris, dan lainnya” jelas Yualita.

Menanggapi hal ini, Dr. (HC) Mochtar Riady juga berpesan agar profesi notaris harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi di era 4.0 ini dan juga mampu memanfaatkan teknologi Artificial Inteligence dalam melakukan tanggung jawabnya.

Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) MKn FH UPH dengan PP-INI Pusat yang dilakukan oleh Rektor UPH dan ketua PP-INI; juga penandatanganan MoU dengan Pengwil Banten INI yang dilakukan oleh Dekan FH UPH dan ketua Pengwil Banten INI.

Pada kesempatan ini Dr. Susi Susantijo, S.H. LL.M., Ketua Prodi MKn UPH juga menjelaskan proses menjadi seorang notaris yang tidak mudah dan butuh proses panjang.

“Setelah menyandang gelar Magister Kenotariatan, masih ada beberapa tahap yang harus dilalui. Diantaranya lulus ujian Anggota Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia (ALB INI), magang di kantor notaris selama dua tahun, mengikuti magang bersama, lulus Ujian Kode Etik Notaris (UKEN), serta persyaratan-persyaratan lainnya. Dan untuk menjadi Notaris, seseorang harus diangkat oleh Menteri Hukum dan HAM RI,” Jelas Dr. Susi.

Prodi MKn FH UPH didukung tim pengajar dari para akademisi hukum dan praktisi hukum yang berdedikasi, serta bersinergi dengan asosiasi FK PS MKn PTS Indonesia dan Ikatan Notaris Indonesia, optimis dapat menghasilkan para pejabat umum yang berkualitas dan mampu bersaing di era 4.0.

Penulis : Roy Maulana
Editor : Eky Fajrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.