Ketua LPM : Menkumham Harus Minta Maaf ke Masyarakat Kota Tangerang

12
Ketua LPM Kota Tangerang : Menkumham Harus Minta Maaf ke Masyarakat Kota Tangerang,(eky/katakota.com)

Tangerang, Katakota.com — Pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, yang menyatakan bahwa Wali Kota Tangerang cari gara-gara karena mewacanakan lahan Kemenkumham yang menjadi lokasi Politeknik BPSDM Hukum dan HAM sebagai lahan pertanian menuai protes dari sejumlah pihak, salah satunya dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Tangerang.

Ketua DPD LPM Kota Tangerang H. Dirman menyesalkan apa yang di katakan oleh Menteri, tak sepantasnya seorang pejabat tinggi negara berkata seperti itu.
“Mestinya dipahami bahwa kalimatnya memiliki dampak kepada masyarakat luas, seyogyanya sebagai pelayan masyarakat lebih mengedepankan komunikasi yang baik,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya dengan tegas menyampaikan sejumlah sikap yang terangkum dalam beberapa poin :

1. TIDAK elok seorang Menteri membuat pernyataan di media terlebih dengan bahasa cari gara-gara, padahal sesama pejabat negara bisa berkomunikasi dengan baik.

2. Meminta dengan tegas Menteri mencabut pernyataan sebelumnya yang sama saja telah melukai masyarakat Kota Tangerang.

3.Menteri Yasonna Laoly harus meminta maaf kepada masyarakat Kota Tangerang sekaligus Walikota Tangerang karena ucapannya itu.

4. Mendorong segera dilakukan langkah-langkah penyelesaian secara bijak agar kejadian seperti ini Tidak terulang lagi , padahal hanya disebabkan mis komunikasi.

5. DPD LPM Kota Tangerang dengan tegas akan terus mengawal situasi ini hingga tuntas.

Seperti diketahui, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menyayangkan pernyataan menteri. Arief sangat prihatin dan menganggap hal itu tidak lebih dari miss persepsi dari Kemenkumham.

“Saya juga sangat kaget dan prihatin atas apa yang disampaikan oleh Pak Menteri,” ucap Walikota.

Dikatakan, semestinya Menteri harus mencari informasi lebih jauh lagi, tidak sebatas ini. Karena, yang menetapkan lahan itu menjadi lahan pertanian justru dari Kementerian Pertanian

“Justru Pemerintah Kota Tangerang memperjuangkan agar di Kota Tangerang sudah tidak ada plotingan untuk lahan pertanian termasuk lahan Kemenkumham sebagaimana draft Raperda RTRW yang kita usulkan,” paparnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.