Katakota.com- Kota Tangerang memiliki 24 cagar budaya yang tersebar di 13 Kecamatan. Jumlah tersebut akan bertambah seiring dengan kajian beberapa bangunan dan benda bersejarah menjadi cagar budaya.
Kabid Kebudayaan pada Disbudpar Kota Tangerang Sumangku mengatakan, sampai saat ini tercatat 24 cagar budaya di Kota Tangerang yang ditetapkan berdasarkan Perda nomor 3 tahun 2018 tentang cagar budaya.
“Ada 24 yang terdata di bidang kebudayaan. Ada 12 cagar budaya baru dalam proses administrasi yang akan didaftarkan dan 13 cagar budaya dalam proses kajian,” ujar Sumangku.
Ia mengatakan, suatu benda dapat dikatakan Cagar Budaya jika memenuhi beberapa persyaratan diantaranya memiliki usia diatas 50 tahun tanpa adanya perubahan, memiliki nilai sejarah serta dapat dijadikan sarana pendidikan dan pengetahuan bagi masyarakat.
Ada pun 12 benda cagar budaya yang dalam proses administrasi pendaftaran keseluruhannya merupakan benda-benda yang ada di Klenteng Beon Tek Bio yaitu Lonceng, Singa Batu atau Cioh Say, Thian Sin Lou, Tambur batu, tempat pembakaran kertas, Sam Kai Lou atau tempat dupa yang menggantung, Hio Lou Sakyamuni Budha, Hio Lou Kwan Im, Hio Lou Hok Tek Cek Sin, Hio Lou Kwan Seng Teng Kun, Hio Lou Kwam Im Hud Couw dan Kereta Kencana.
Sementara 13 benda cagar budaya yang sedang dalam proses kajian adalah makam kapitan cina Oey Kiat Tjin, Rumah telepon di Jalan Daan Mogot, batu penggilingan tebu A di TMP Taruna, batu penggilingan tebu B di Tanah Tinggi, batu penggilingan tebu C dan D di Neglasari, keramat Buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Patung Kelenteng Tjong Tek Bio 1 dan 2 di Sewan Neglasari, Makam kolonial Lapas Wanita di Tanah Tinggi, Rumah kebun Leenhoff Weergade, sumur tua A dan B Leenhoff Weergade yang berada di Batuceper.
“Jika ditotalkan tahun ini Kota Tangerang akan memiliki 49 benda Cagar Budaya,” ujarnya.
Dalam rangka pelestarian cagar budaya, pihaknya rutin melakukan pengawasan dan kordinasi selain dimiliki oleh Pemda terdapat benda cagar budaya yang menjadi aset pribadi, dan instansi seperti Kemenkum HAM RI, Kepolisian RI, BUMN, Yayasan dan Pemprov Banten.(dit)
Daftar Cagar Budaya Kota Tangerang
1. Bendungan Pasar Baru
2. Masjid Jami dan Makam Kalipasir
3. Klenteng Boen Tek Bio
4. Rumah Arsitektur Cina (Benteng Heritage)
5. Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria
6. Lembaga Pemasyarakatan Anak Wanita
7. Lembaga Pemasyarakatan Pemuda 2A
8. Klenteng Boen San Bio
9. Stasiun Kereta Api Tangerang
10. Taman Makam Pahlawan Taruna
11. Makam Raden Arya Santika
12. Makam Raden Aria Yudha Negara
13. Pintu Air Kecil
14. Petak Sembilan
15. Rumah Dinas Bekas Wakil Direktur Lapas Anak Pria
16. Rumah Dinas Pegawai Lapas Anak Pria
17. Pintu Air Getek
18. Gedung Gede
19. Rumah Arsitektur Tionghoa Tan Su Ek
20. Rumah Arsitektur Tionghoa Lim Tiang Tian
21.Museum LP Anak Wanita
22. Pabrik Kecap Tan Giok Seng
23. Pintu Hek
24. Kawasan Pasar Lama Tangerang