Kukuhkan IPSM, Sachrudin Nilai PSM Adalah Garda Terdepan Pelayanan Sosial

3

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengukuhkan 70 pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Tangerang periode 2026-2031. Pada kesempatan yang sama, Pemkot juga menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang diikuti 979 peserta di Tangerang Convention Center, Kamis (6/8/2026).

Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan pengukuhan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan kesejahteraan sosial. Menurutnya, PSM memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan sosial.

“Keberhasilan pembangunan kesejahteraan sosial tidak hanya bergantung pada pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk para PSM yang selama ini hadir langsung di tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial,” ujar Sachrudin.

Selain meningkatkan kapasitas para PSM, Pemkot Tangerang juga terus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan mereka. Salah satunya melalui peningkatan insentif serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pekerja sosial.

Sachrudin menjelaskan, sejak PSM dibentuk pada 2010, besaran insentif yang diterima terus mengalami peningkatan. Insentif yang semula sebesar Rp100 ribu per bulan kini telah menjadi Rp500 ribu per bulan sejak 2022. Memasuki 2026, Pemkot Tangerang juga mulai menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh PSM.

“Memasuki 2026, kami juga menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para PSM. Kami berharap, dukungan ini semakin memotivasi PSM untuk terus bersinergi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Sachrudin, IPSM menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antarpekerja sosial masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kota Tangerang. Sementara itu, PSM merupakan bagian dari Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang berperan mengidentifikasi, mendampingi, hingga membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

Ia menegaskan kesejahteraan sosial tidak hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan material, tetapi juga kebutuhan sosial dan spiritual. Karena itu, keberadaan PSM dinilai menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

Untuk itu, Sachrudin mengajak seluruh PSM terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memperkuat semangat pengabdian agar pelayanan sosial semakin profesional, responsif, cepat, dan tepat sasaran.

“Saya berharap amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan menjunjung tinggi kebersamaan. Bangun organisasi yang solid, perkuat sinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga pelayanan sosial benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Sachrudin juga mengapresiasi peran perempuan di lingkungan PSM. Ia menyebut sekitar 80 persen PSM di Kota Tangerang merupakan kaum perempuan yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam memperkuat pelayanan sosial melalui peran aktif di keluarga maupun masyarakat.

“Kehadiran kaum perempuan menjadi kekuatan yang semakin melengkapi pelayanan sosial di Kota Tangerang. Bersama seluruh unsur PSM, peran aktif yang dijalankan di lingkungan keluarga maupun masyarakat diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh warga,” tutupnya.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.