Maryono: Tertib Niaga Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing Usaha

4

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan menegaskan pentingnya budaya tertib niaga bagi pelaku usaha sebagai upaya membangun kepercayaan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Hal itu disampaikan Maryono saat membuka Sosialisasi Perdagangan Barang dan Jasa bagi Pelaku Usaha Angkatan II yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang di Aula Gedung Cisadane, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 100 peserta yang terdiri dari pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), agen, dan pangkalan LPG se-Kota Tangerang. Dalam sosialisasi itu, peserta mendapatkan pembekalan mengenai regulasi perdagangan, perizinan, perlindungan konsumen, hingga standar kemetrologian.

Maryono mengatakan, keberhasilan sebuah usaha tidak hanya diukur dari besarnya penjualan, tetapi juga dari kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.

“Kepercayaan konsumen adalah aset yang sangat berharga. Kepercayaan itu lahir ketika pelaku usaha menjalankan usahanya secara jujur, tertib, dan sesuai regulasi. Karena itu, tertib niaga bukan sekadar kewajiban, tetapi menjadi modal utama untuk meningkatkan daya saing usaha,” kata Maryono.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi mencakup berbagai aspek, mulai dari kelengkapan perizinan, akurasi alat ukur, hingga pemenuhan hak-hak konsumen. Seluruh aspek tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan praktik usaha yang profesional.

Maryono menyoroti peserta sosialisasi yang berasal dari sektor energi, seperti SPBU dan pangkalan LPG, memiliki tanggung jawab besar karena menyediakan kebutuhan masyarakat setiap hari. Oleh sebab itu, pelayanan yang aman, transparan, dan bertanggung jawab harus menjadi prioritas.

“Ketika pelaku usaha menjalankan usahanya dengan tertib, masyarakat akan merasa terlindungi, kepercayaan konsumen meningkat, dan usaha pun akan semakin berkembang. Pada akhirnya, kondisi ini akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, terciptanya ekosistem usaha yang sehat memerlukan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Pemerintah, kata dia, akan terus memberikan pembinaan, edukasi, serta pengawasan, sementara pelaku usaha diharapkan meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kita ingin dunia usaha di Kota Tangerang tidak hanya berkembang dari sisi ekonomi, tetapi juga memiliki budaya usaha yang menjunjung tinggi integritas, kepatuhan, dan perlindungan konsumen. Dengan begitu, daya saing pelaku usaha akan semakin kuat di tengah dinamika pasar yang terus berkembang,” tuturnya.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Banten, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), serta Pengawas Perdagangan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI. Para peserta memperoleh materi mengenai regulasi perdagangan, perizinan, perlindungan konsumen, dan standar kemetrologian sebagai bekal menjalankan usaha sesuai ketentuan.

Di akhir sambutannya, Maryono mengajak seluruh pelaku usaha menjadikan kepatuhan terhadap aturan sebagai budaya bersama demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.

“Ketika pelaku usaha dipercaya masyarakat, maka usahanya akan semakin maju, konsumen semakin terlindungi, dan perekonomian Kota Tangerang akan tumbuh semakin kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.