Jakarta, katakota.com — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan belum ada rencana pemerintah untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2019. Pernyataan ini menjawab usulan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas kenaikan gaji PNS pada tahun depan.
“Belum ada rencananya (kenaikan gaji PNS di 2019),” kata Menteri PANRB, Asman Abnur Jakarta, Minggu (4/3/2018).
Dihubungi terpisah, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya mengungkapkan, belum ada arahan dari Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk ancang-ancang menaikkan gaji PNS di tahun depan.
“Setahu saya belum pernah ada usulan kenaikan gaji PNS. Tapi mungkin saja sudah disampaikan dan sekarang masih di Bu Menkeu. Yang jelas saat ini belum ada arahan ke tempat kami,” jelas dia.
Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, usulan kenaikan gaji PNS di 2019 akan mengikuti kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan. “Nanti kita lihat di UU APBN,” ujarnya pada 2 Februari 2018.
Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, saat ini pemerintah tengah membuat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sebagai salah satu dasar penyusunan APBN.
“RKP-nya sedang dibuat. Kerangka ekonomi makro sedang akan di sidangkabinetkan, jadi saya belum komentar soal itu,” Sri Mulyani menegaskan.
BKN mengusulkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2019. Usulan ini sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Sumber : Liputan6.com
Uploader : Cecep R./Kk


























