Cilegon, KataKota.com – Di salah satu media social situs Kaskus dengan nama delis76 menuliskan tentang keresahannya sebagai orangtua. Seorang ayah asal Merak, Kota Cilegon itu mendapatkan cerita yang membuat hati terenyuh. Gara-gara ulah seorang oknum anggota kepolisian, putrinya diperlakukan secara tidak senonoh dan dapat merusak masa depannya.
Kelakuan tersebut diketahuinya saat memeriksa telepon selular anaknya. Di sana, dia melihat sejumlah foto tak senonoh yang dilakukan polisi berinisial Briptu MAS.
Selidik punya selidik, Briptu MAS ternyata telah memiliki seorang istri. Dia menduga putrinya sengaja dijadikan selingkuhan, padahal usianya belum pantas untuk diperlakukan layaknya seorang gadis yang bisa diperlakukan seenaknya.
Terkait hal ini, Kapolsek Merak, Kompol Muhamad Yosa mengatakan, Briptu MAS telah pindah tugas ke Polres Cilegon. Dia mengakui telah menerima laporan terkait kasus itu.
“Itu yang bersangkutan sudah anggota polres, tidak di polsek lagi, saya sudah monitor. Yang bersangkutan ibunya sudah melapor ke polsek, sudah kami terima. Namun karena anaknya masih di bawah umur, jadi kita arahkan ke Polres Cilegon,” kata Kompol Yosa dikutip dari merdeka.com.
Yosa melanjutkan, karena terlapor adalah polisi, maka kasus itu ditangani Propam Pores Cilegon.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten menyatakan bakal mengawal laporan orangtua itu. Hanya saja, Ketua LPA Banten, Iip Syafrudin mengaku mengalami kesulitan karena pihak menulis keluhan di Kaskus tidak mencantumkan nomor telepon atau alamat.
“Tadi pagi saya sudah mencari informasi terkait hal tersebut ke Polres Cilegon, melalui teman-teman di Cilegon. Saya lagi berusaha mencari informasi. Nah nanti kalau sudah, kita akan datangi. (q/kk)


























