Tangerang, Katakota.com-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) merekomendasikan kepada KPU Kota Tangerang melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara ulang di dua Rumah sakit di Kecamatan Tangerang pada Jumat (29/6).
Ketua Panwas Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan secara umum pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik. Bawaslu RI dan pengawas asing turut mengawasi pelaksanaan tersebut.
“Pelaksanaan berjalan dengan baik begitu juga dengan 178 TPS rawan yang telah kami petakan sebelumnya berjalan tanpa kendala,” kata Agus saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Panwas, Tangerang, Kamis (28/6).
Namun demikian hasil beberapa kajian pihaknya menemui temuan dalam pelaksanaan tersebut. Terdapat hak pilih yang harus dilayani dengan baik di dua Rumah Sakit di Kecamatan Tangerang.
“Kami rekomendasikan kepada KPU dalam hal ini PPK Tangerang untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara bagi warga yang memiliki hak pilih dengan form A5 di RSUD Kota Tangerang dan RS Husada Insani,” ujar Agus.
Ia menjelaskan RSUD Kota Tangerang terdapat 34 pemilih di dua TPS terdekat yakni 14 dan 15. Kemudian RS Husada Insani di TPS 33 dengan 25 pemilih.
“Prinsipnya kami mendorong KPU melayani hak pilih masyarakat terlebih para pasien telah memiliki surat pindah pilih A5,” tukasnya.(dit)