Pembangunan Belum Jadi, Dewan Tangsel Masih Ngantor di Gedung Kontrakan

6
Ilustrasi Pembangunan

Tangsel, Katakota.com– DPRD Kota Tangsel memperpanjang menempati gedung kontrakan di Gedung IFA Jalan Viktor, Ciater, Kecamatan Serpong. Hal ini disebabkan proyek pembangunan gedung baru hingga kini belum rampung.

“Terkait kontrak gedung DPRD di gedung IFA diperpanjang,” kata Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Setwan Kota Tangsel, Achmad Suherman.

Ia menjelaskan kontrak sewa gedung DPRD Kota Tangsel telah habis pada bulan Juni 2018. Oleh karenanya kembali diperpanjang sampai proyek pembangunan rampung.

“Sampai masa rencana gedung DPRD yang baru sudah selesai dan dalam waktu dekat sudah bisa digunakan,” ujar Suherman.

Sementara itu anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Rizki Jonis tidak yakin proyek pembangunan gedung DPRD Kota Tangsel dapat dirampungkan tahun ini. Hal itu didasarkan jika melihat langsung kondisi proyek bangunan.

Politisi Demokrat ini bersama wakil rakyat lainnya telah meninjau langsung ke lokasi proyek. Diketahui masih banyak sarana dan prasarana gedung yang belum selesai dikerjakan.

“Finishing dari bawah sampai atas masih belum, listrik juga demikian, AC belum ada, lokasi untuk pemasangan lift masih berantakan,” katanya.(dit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.