Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan menggelar deklarasi kecamatan dan kelurahan layak anak di tujuh kecamatan dan 54 Kelurahan.
Kepala DPMP3AKB, Khairati mengatakan, deklarasi bertujuan sebagai bentuk komitmen para camat dan lurah dalam mendukung program Kota Layak Anak tahun 2020 agar lebih optimal.
“Deklarasi dilaksanakan bersamaan kegiatan apel pagi hari senin dengan agenda penandatanganan dan pembacaan naskah deklarasi oleh Camat, Lurah, kepala puskesmas, dan seluruh pegawainya,” kata Khairati, Selasa (27/1).
Dikatakannya, dalam Perda No 1 tahun 2018 tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak, telah mengamanatkan agar seluruh Kecamatan, kelurahan dan RW se kota Tangsel menjadi Layak Anak, Begitu pula dengan puskesmas ramah anak, sekolah ramah anak hingga tempat ibadah ramah anak.
“Target kita di tahun ini adalah mempertahankan penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya bahkan meningkat menjadi kategori utama. Tentunya Peran dan kerjasama dari semua pihak baik OPD, instansi terkait, masyarakat, dunia usaha dan media masa agar bersama – sama melaksanakan berbagai program kegiatan sesuai dengan tupoksi masing – masing dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak utk mewujudkan tangerang selatan sebagai Kota Layak Anak,” ujarnya.
Khairati juga meminta kepada seluruh Camat dan Lurah untuk segera melengkapi indikator kecamatan dan kelurahan layak anak antara lain membuat buku profil anak setiap tahun dengan membentuk jejaring perlindungan perempuan dan anak di tingkat kelurahan (perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat dan satgas perlindungan anak)
.
Lalu membentuk Forum anak di tingkat kecamatan dan kelurahan dan melibatkannya di kegiatan musrenbang kelurahan dan kecamatan. Melibatkan partisipasi lembaga masyarakat, dunia usaha dan media massa dalam kegiatan yang sasarannya adalah anak.
“Selain itu para camat dan lurah agar menginformasikan keberadaan lembaga Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai tempat untuk konsultasi masalah keluarga dan juga untuk segera melaporkan jika ada kasus kekerasan ke UPTD P2TP2A,” ujarnya.(did)

























