Pemkot Tangsel Diminta Menata PKL Di Pasar Ciputat

8

Tangsel,Katakota.com- Menyikapi maraknya pedagang Kaki Lima di Pasar Ciputat yang menyebabkan kemacetan sejujurnya dapat dikomunikasikan. Tinggal pemerintah Kota Tangsel mau menerapkan komitmen dalam penegakan aturan.

Hal itu disampaikan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) KotaTangsel, Desman Ariando, bahwa adanya keluhan masyarakat soal kemacetan di Pasar Ciputat disebabkan oleh PKL yang membuka dagangannya di pinggir jalan tentu menjadi polemik. Nemun demikian harap dipahami juga bahwa mereka mencari penghasilan.

“tentu berjualan dipinggir jalan menyebabkan kemacetan, namun harap diperhatikan juga mereka pun mencari nafkah. Intinya tinggal pemerintah mengajak mereka berkomunikasi itu sudah selesai,” katanya.

Siapa bilang mereka membandel tidak mau diajak komunikasi, asal Pemkot Tangsel tentu mereka pun akan patuh. Terlebih sekarang sudah ada Pos Jaga pasar yang dibangun tepat ditepi pasar bagian depan di Jalan Aria Putra, harusnya bisa mengatur PKL yang berjualan di pinggiran jalan supaya lebih tertib.

“Sekarang  sudah dibangun pos jaga sebetulnya mereka bisa melakukan kontrol, kapan boleh berjualan dan tidak yang penting ajak mereka berdialog dengan cara-cara yang nyaman bagi PKL,” tambahnya

Ada banyak cara untuk membuat aturan PKL berjualan sesuai harapan pemerintah dan orang banyak, di antaranya dengan metode pembatasan waktu atau memberikan ruang berjualan yang layak dan sesui harapan para pedagang. Misalnya metode pembatasan waktu, jualan sampai dengan waktu tertentu, jika ada yang melewati batas harus ada teguran.

“Salah satunya metode pembatasan waktu, saat jelang pagi hari aktivitas masyarakat ke sekolah dan kantor mereka harus membereskan jualannya. Mereka pun sepenuhnya tahu resiko berjualan di pinggir jalan dampak yang dirugikan oleh masyarakat tapi tanpa disadari mereka juga butuh hidup,” tukasnya.

Namun apabila Pemkot Tangsel belum mampu menyediakan lahan maka PKL akan melakukan hal demikian. misalnya saja diberikan tempat di dalam, apabila sisitim pasarnya belum dibangun maka mereka akan tetap keluar, karena di dalam tidak ada yang beli.

“Inilah yang harus dipikirkan supaya PKL berjualan masuk ke dalam namun tetap lancar banyak pembeli. Maka untuk membuat seperti ini perlu ada strategi yang diterapkan oleh Pemkot Tangsel,” saran ia.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Chaerul Saleh menjelaskan soal kesemrawutan kendaraan diakibatkan PKL sepenuhnya menyerahkan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian, pasalnya soal PKL ranahnya ada di pada perdagangan. “Soal PKL di Pasar Ciputat yang menyebabkan kemacetan kami serahkan sepenuhnya kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan karena memang ada UPT Pasar yang mengelola dan mengatur semua para Pedagang baik di dalam pasar maupun di luar,” tandasnya.(ACW)

 

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.