Jakarta, KataKota – Dunia penerbangan di tahun 1990an sempat mengalami pertumbuhan pesat.
IPTN (sekarang PTDI) kala itu tengah gencar melakukan pengembangan kedirgantaraan.
Namun, didalam nota kesepakatan (letter of intent) dengan Lembaga Bantuan Keuangan Internasional (IMF) yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 15 Januari 1998, pemerintah/APBN dilarang menggelontorkan dana untuk IPTN (sekarang PTDI). Hal ini dituding menjadi penyebab mati surinya industri penerbangan Indonesia, demikian diungkap Jusman Syafii Djamal.
“Kalau saya tidak salah itu di butir 13. Seperak pun rupiah tidak boleh dikucurkan. Mati surilah IPTN. Padahal, kita saat itu sedang mengujicoba terbang pesawat N-250 Gatot Kaca,” kata Jusman Syafii Djamal dikutip dari Viva.
Ia menyatakan, industri penerbangan nasional kala itu sudah siap menjadi system interogator. Artinya, Jusman menuturkan, Indonesia mampu menghasilkan pesawat terbang secara utuh.
Lebih lanjut, mantan Menteri Perhubungan ini mengungkapkan, N-250 membutuhkan jam terbang minimal 2.000 jam untuk mendapatkan sertifikat Federal Aviation Administration (FAA) dari Amerika Serikat.
“Pesawat N-250 sudah punya 800 jam terbang. Dijegal IMF, semuanya berantakan,” ungkap Jusman, yang kini menjabat Komisaris Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
“Kita bisa bersanding dengan Airbus dan Boeing. Bisa bikin, uji coba sampai ekspor pesawat terbang,” ujar dia.
Saat ini, industri penerbangan tengah bangkit, di mana pesawat Regio Prop (R80) direncanakan akan beredar di pasar Indonesia pada 2023. (Q/KK).
























