Katakota- Tim Resmob Polsek Tangerang mengungkap home industri narkotika jenis sabu disebuah rumah kos di Jalan Veteran Raya Blok B. 11 No. 11 RT. 001/008, Sukasari Kecamatan, Jumat (29/12).
Didalam rumah kos yang dihuni oleh pelaku Desi Puspita Dewi ditemukan barang bukti produksi sabu diantaranya satu buah piring kaca berisikan kristal warna putih kecoklatan dengan berat brutto 47,68 gram diduga Narkotika jenis Shabu, satu buah mangkok kaca bening berisikan cairan kental warna coklat diduga hasil olahan yang mengandung narkotika jenis shabu, Satu buah botol plastik warna putih berisikan serbuk MSM 500 gram dan lainnya.
Pengungkapan bermula saat Tim Resmob Polsek Tangerang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kost di Jalan Veteran Raya diduga sebagai tempat produksi rumahan narkotika jenis shabu.
Selanjutnya atas informasi tersebut Tim Resmob Polsek Tangerang melakukan pengintaian di lokasi dimaksud lalu sekira jam 19.30 Wib Tim Resmob masuk kedalam rumah kost dan mendapati seorang perempuan bernama Desi Puspita Dewi berada di dalam kamar kost sedang memasak cairan warna coklat kehitaman di kompor electric.
Kemudian Tim Resmob melakukan penggeledahan didalam kamar kost dan ditemukan beberapa barang bukti.
“Menurut keterangan pelaku melakukan kegiatan tersebut sudah sekira sebulan lamanya. Atas dasar kejadian tersebut tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota , Kombes Harry Kurniawan.(timKK)

























