Tangerang, Katakota.com – Polresta Tangerang mendirikan posko pengamanan kerukunan umat beragama di tempat ibadah di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif meninjau posko pengamanan kerukunan umat beragama di Vihara Tri Dharma Suci, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa dan Vihara Ariya Dipasena, Kecamatan Panongan.
“Posko itu didirikan untuk mengeratkan keharmonisan hubungan antar umat beragama. Sebab posko itu diisi seluruh elemen masyarakat dari semua unsur agama. Selain itu, posko didirikan untuk mengantisipasi adanya gesekkan,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, yakin dengan kedewasaan beragama warga Kabupaten Tangerang. Namun, upaya pencegahan dan antisipasi harus tetap dilakukan. Karena situasi dan dinamika sosial beragama bisa saja diperkeruh orang atau kelompok yang tidak bertanggung jawab.
“Harapannya, dengan adanya posko, silaturahmi antar umat beragama bisa semakin ditingkatkan. Sehingga segenap elemen bisa bersama-sama menghalau paham radikal atau isu yang cenderung memecah belah dan mengganggu kemanan,” terang Kapolres.
Bhikku Piyadharo, perwakilan Umat Budha mengapresiasi pendirian posko pengamanan kerukunan umat beragama. Menurutnya, langkah Kapolresta Tangerang sangat tepat karena kerukunan harus selalu dipelihara. Faktor gangguan kemanan, adalah salah satu faktor yang bisa merusak kerukunan.
“Saya berterimakasih atas adanya posko itu. Dengan adanya posko itu, membuat kami, umat Budha menjadi merasa aman dan nyaman beribadah,” ujarnya.
(Mad sutisna/KK).