Tangsel, Katakota.com– Puluhan warga Tangsel bentangkan spanduk di Situ Sasak Pamulang, Mereka protes keras terhadap proyek pembangunan ruas Tol Serpong – Cinere menyaplok lahan garis sepadan Situ Sasak.
“Kami ingin menyadarkan orang – orang yang belum sadar – sadar,” kata Hafiz Fidon selaku koordinator aksi dalam orasinya.Kamis (1/3).
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demo puluhan aktivis OKP Ganespa menggelar aksi di depan Balai Kota Tangerang Selatan. Hingga ini, terkesan tidak ada keseriusan dari pemerintah daerah memberikan sanksi kepada PT Cinere Serpong Jaya selaku operator Jalan Tol yang mengantongi surat rekomendasi Amdal dan desain dasar kedaluarsa.
Fidon menyebut jejeran tiang beton yang dipasang berdiri telah melanggar payung hukum berupa Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang. Pasal 22 ayat 3 huruf e berbunyi batas garis sepadan sekurang – kurangnya 50 meter titik arah tertinggi ke arah darat.
Fidon mendesak agar garis sepadan Situ dikembalikan ke fungsi awal sebagai ruang terbuka hijau. Wali Kota Airin Rachmi harus komitmen terhadap jargon ‘Go Green’ yang sempat disampaikan olehnya saat kampanye dua kali putaran.
“Kami bukannya tidak setuju dengan program pemerintah. Tapi kegiatan pembangunan jangan menghalalkan segala cara,” kata Fidon. (Dit)


























