Tangerang, Katakota.com-Pembangunan Rusunawa di Serua Ciputat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah rampung seratus persen. Tinggi 5 lantai, dengan total kamar sekitar 70 berukuran per ruangan 36 meter.
Kabid Permukiman, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Tangsel,Carsono menjelaskan pembangunan Rusunawa Serua sudah selesai secara keseluruhan. Di bangun pada awal hingga akhir tahun lalu dan sekarang tinggal menunggu masa perawatan selama 6 bulan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Pembangunan Rusunawa tahun kemarin, setinggi lima lantai dari Kemenerian PU progresnya 100 persen. Ini kita masih menunggu masa pemeliharaan 6 bulan dari Kementerian PU,” kata Carsono.
Sambil menunggu masa pemeliharaan, pihaknya sedang menyusun rencana pembentukan Unit Pembantu Teknis (UPT) Rusunawa. fungsinya dengan adanya UPT akan lebih mudah dalam mengelola rusunawa, baik pemeliharaan fisik, kebersihan, penghijauan dan macam-macam lainnya agar bisa dirawat dengan baik.
“Sambil menunggu proses serah terima aset dari Kementerian PU kepada Pemkot Tangsel, kami juga sedang membentuk UPT rusun. Karena sangat penting harus ada UPT untuk memaksimalkan keberadaan UPT nantinya,” jelas Carsono.
Setelah nanti dibentuk UPT, baru akan diumumkan siapa calon penghuninya. UPT juga akan menyusun rumusan berapa biaya perbulan untuk satu ruangan sewa warga. aturan-aturan teknis akan disusun oleh UPT supaya masyarakat yang akan menyewa harus sesuai dengan perysaratan yang sudah dibuat.
“Kita belum menyusun berapa harganya nanti setelah ada UPT kita tentukan berapa perbulannya. Intinya ada lima lantai dengan total ruangan tujuh puluh dengan lebar tiga puluh enam meter dan harganya semakin ke atas semakin murah,” beber ia.
Persyaratan yang boleh menyewa sudah menikah, ber KTP Tangsel, dan Masyarakat Berpengahsilan Rendah (MBR). Belum punya rumah dan tidak punya mobil. Lokasi Rusunawa berada di RT 03/01 Serua Ciputat. lokasinya berdampingan dengan Rusunawa Gintung yang kali pertama dibangun usai tragedi Situ Gitnung Jebol.
“Kami juga memberanikan diri meminta kepada Kementerian PU agar diserahkan aset rusunawa yang lama. karena sampai saat ini asetnya masih di Kementerian sehingga kami ingin mengelola atau memperbaiki tidak punya kewenangan,” tambahnya.
Sebelum diserahkan untuk rusunawa Gintung, pihaknya meminta supaya direnovasi terlebih dahulu karena ada berapa bagian yang rusak. Pihaknya yakin setelah nanti dibentuk UPT dua rusunawa akan terkelola dengan baik.(dit)


























