Bogor, Katakota.com — Sebanyak 56 tahanan teroris dari Mako Brimob yang sempat dibawa ke Lapas Nusa Kambangan dipindahkan lagi ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Bogor. Mereka akan menempati sel dengan pengamanan ekstra ketat.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Liberty Sitinjak mengatakan puluhan tahanan teroris ini akan ditempatkan sesuai dengan standar yang dimiliki Rutan Gunung Sindur yang masuk dalam kategori high risk. Satu sel hanya akan diisi oleh satu tahanan teroris.
“Teknis penempatannya biasa, one man one cell. Mereka akan menempati dua blok, c dan d,” kata Liberty Minggu (20/5).
Liberty menambahkan tidak ada penambahan pengamanan di Rutan Gunung Sindur. Tingkat keamanan berjalan seperti biasa, tetapi pihak rutan akan meningkatkan kewaspadaan.
Rutan tersebut sudah memiliki tingkat keamanan tinggi disertai 40 kamera CCTV yang akan memantau setiap pergerakan di dalamnya.
Personel penjagaan pun bukan hanya dari Kemenkumham, tetapi juga melibatkan personel Brimob. Selain itu, alat pengacak sinyal telepon atau jammer dan satuan anjing pelacak menambah tingkat keamanan Rutan.
Liberty menyebutkan pemindahan dari Nusakambangan yang dimulai Minggu (20/5) berlangsung lancar. Mengenai siapa-siapa saja yang dipindah, Liberty menyatakan masih akan melakukan verifikasi dengan data yang didapat.
“Semuanya dalam kondisi sehat, jumlah semuanya 56 orang laki-laki dewasa,” ujar Liberty
Terkait alasan pemindahan, 56 tahanan ini masih dalam proses hukum sehingga belum ada kepastian hukumnya. Bahkan, ada yang masih menjalani proses pemeriksaan dan kasusnya belum disidangkan.
Sumber : Republika
Uploader : Cecep R./Qy