Tangerang, Katakota.com — Warganet dihebohkan dengan viralnya video seorang pemuda yang merusak kendaraan roda dua miliknya saat diduga menolak ditilang polisi.
Kejadian itu terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.Kamis (7/2).
Diketahui pemuda tersebut bernama Adi Saputra (21) asal Kota Bumi, Lampung Utara.
Dirinya ditilang polisi karena melanggar peraturan dalam berlalu lintas. Ia dan kekasihnya tak mengenakan helm, melawan arah dan tak bisa menunjukkan SIM serta STNK.
“Jadi pengendara ini protes, dia sebelumnya kami tindak tegas dengan pemberian tilang dari anggota kami di lapangan,” kata Kasat Lalu Lintas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Anggara, Kamis (7/2).
Warga Lampung ini pada video yang beredar tampak sangat emosi dan kekasihnya tampa menangis.
Kejadian tersebut bermula ketika nggota satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky memberhentikan Adi karena melanggar lalu lintas. Adi menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran pasar modern BSD.
“Bripka Oky kemudian melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri. Anggota kami diamkan saja, karena yang bersangkutan juga emosi,” jelasnya.
Pihaknya merasa aneh dengan sikap Adi yang membentak polisi dan merusak kendaraannya sendiri padahal telah terbukti bersalah. “Saat ini barang bukti telah diamankan di satlantas Polres Tangerang Selatan,” ungkap dia.
Salah seorang warganet, Ranti (21) usai menonton video itu mengaku heran kenapa ada pemuda yang emosional seperti itu.
“Padahal jelas dia salah melanggar ketertiban, lah kok malah emosi sendiri dan ngerusak motornya, kasian kan temen perempuannya, ” Terang perempuan yang ditemui di sekitar Cipondoh ini.
Senada, Susi (24) warga Pinang mengaku heran kok ada pemuda yang merusak motornya sendiri. “Kan sayang motornya mas, mahal nanti benerinnya ketimbang dengan ongkos tulangnya, ” Pungkasnya.
Penulis: Roy
editor: Fajrin
Editor: Cecep R