Tangerang, Katakota.com– Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kota Tangerang akan membangun prasasti di sembilan cagar budaya. Upaya itu dalam rangka melestarikan dan memperkenalkan keberadaan benda bersejarah itu.
“Ini dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa bangunan tersebut adalah cagar budaya di Kota Tangerang,” kata Kepala bidang budaya pada Disbudpar Kota Tangerang, Sudadi.
Menurutnya, bangunan prasasti menggantikan papan nama yang sudah terpasang namun sifatnya tidak tahan lama dan mudah dipindahkan.
“Bangunannya terbuat dari batu alam setinggi dua meter yang ditanam, nantinya akan dilengkapi keterangan sejarah cagar budaya tersebut,” kata dia.
Seperti diketahui Kota Tangerang memiliki 9 Cagar budaya meliputi Stasiun Tangerang, Vihara Boen Tek Bio, Boen San Bio, Museum Benteng Heritage, Masjid Kalipasir, Pintu air sepuluh, Lapas anak, Lapas Wanita, Lapas anak pria.
Kasie Sejarah dan Pelestarian Disbudpar Kota Tangerang Jajat Japar menambahkan, pembuatan piagam penghargaan berupa prasasti itu dianggarkan Rp 12 juta.
“Perlokasi dianggarkannya segitu. Nanti prasasti terbuat dari batu alam dan keramik dengan tinggi lebarnya sekitar 1 x 2 meter,” jelasnya.
Kedepannya akan ada beberapa tempat bersejarah lagi di Kota Tangerang yang akan ditetapkan Pemkot Tangerang sebagai cagar budaya.
Sebelum ditunjuk menjadi cagar budaya, kriteria tempat tersebut tentunya harus yang bersejarah, bangunan dengan berusia 50 tahun keatas, hingga bangunan yang tidak berubah-ubah.
Yang berpotensi bakal jadi cagar budaya dalam kajian kami adalah Makam Raden di Sangiang, Rumah Asli Tionghoa di Karawaci, TMP Taruna, Kereta Kencana di Karawaci, Perahu Pecun di Karawaci, Pintu Hack di Kebun Besar,” tandasnya.(dit)
























