Disdukcapil Kota Tangerang Permudah Pembuatan Akta Kelahiran Hingga Pencatatan Perkawinan

5

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang melakukan kerjasama dengan RS, sekolah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) terkait kemudahan pembuatan akta kelahiran, kematian hingga pencatatan perkawinan.

“Dengan kemitraan ini, kebutuhan masyarakat seperti akta lahir, akta kematian, hingga pencatatan perkawinan di lembaga keagamaan bisa lebih mudah diakses dan diurus langsung ke tempat-tempat yang telah bekerjasama,” kata Wali Kota Tangerang Sachrudin.

Sementara itu acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) terkait pemanfaatan layanan administrasi kependudukan (adminduk) “Sobat Dukcapil” dan sosialisasi pelayanan pencatatan sipil telah dilaksanakan di Puspemkot Tangerang, Rabu (28/5).

Wali Kota Sachrudin menegaskan jika dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara dan menjadi kunci akses terhadap berbagai layanan publik.

“Penting bagi setiap warga untuk memiliki dokumen pencatatan sipil yang lengkap dan valid. Hari ini, kami memperkuat komitmen itu melalui kolaborasi dengan berbagai pihak yang dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu Wali Kota Sachrudin mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan ini dan memastikan seluruh dokumen kependudukannya lengkap dan terbaru. “Mari manfaatkan layanan ini. Jangan tunda urusan penting, karena kemudahan sudah di depan mata,” tegasnya.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan menyampaikan jika inovasi seperti “Sobat Dukcapil” adalah bentuk konkret dari komitmen Pemkot Tangerang dalam membenahi sistem pelayanan publik yang lebih humanis dan efisien.

“Ini bagian dari inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Kota Tangerang. Tujuannya untuk mempermudah, mempercepat, serta menghindari praktik percaloan. Tidak ada yang dipersulit yang ada justru dipermudah,” paparnya.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridlolloh

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan, nantinya pihak yang bekerja sama akan dijadikan admin Sobat Dukcapil.

Kemudian pihak yang bekerja sama hanya perlu mengunggah berkas untuk menyelesaikan persoalan kependudukan. Tentunya ini menjadi salah satu pemangkasan birokrasi yang mempermudah, mempercepat pelayanan untuk masyarakat.

“Kita pastikan semua prosesnya juga cepat, asalkan semua berkas harus lengkap dan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada,” terang Rizal.

Diharapkan masyarakat dengan kemudahan yang dihadirkan dalam administrasi kependudukan, bisa lebih tertib untuk menyelesaikan administrasi, sehingga nantinya seluruh pencatatan kependudukan bisa terpenuhi dengan sesuai aturan yang ada.

“Penting bagi setiap warga untuk memiliki dokumen pencatatan sipil yang lengkap dan valid. Hari ini, kami memperkuat komitmen itu melalui kolaborasi dengan berbagai pihak yang dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Ada 35 RS dari sebelumnya 11 RS dan sembilan tempat ibadah yang bekerjasama dengan dukcapil. Program kemitraan ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah layanan adminduk langsung ke masyarakat.

“Dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara dan menjadi kunci akses terhadap berbagai layanan publik,” katanya.

Direktur Rumah Sakit Islam Sari Asih Ar-Rahmah dr. Irhami Elfajri, MMR mengatakan adanya kerja sama ini tentu akan mempermudah masyarakat dalam urusan pencatatan kependudukan seperti akta kelahiran dan juga akta kematian.

“Diharapkan kerja sama ini menjadi sebuah kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan berkas kependudukan. Sehingga tidak perlu pergi ke kantor Disdukcapil, namun dari rumah sakit pun bisa mengurus berkas kependudukan,” kata dr. Ami.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.