Tangerang, Katakota.com– Narkotika jenis sabu seberat 26,873 Kg, pil Ekstasi sebanyak 53.200 butir, Ganja sebanyak 2 Kg serta 1,992 Kg Ketamine dimusnahkan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (3/8).
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Victor Togi Tambunan. mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba selama 2 bulan terakhir. Jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan ditambahkan bahan kimia jenis HCL dan selanjutnya dibuang ke saluran limbah. Sementara Ganja, Ekstasi dan Ketamine dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam mesin insenerator.
“Ini barang bukti dari 9 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 14 orang yang diantaranya 11 WNA dan 11 WNI. Ini merupakan hasil pengungkapan Juni dan Juli 2018. Semua kita musnahkan,” ujarnya di Garbage Plants milik PT Angkasa Pura II, di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Pelaku yang diamankan merupakan jaringan peredaran narkoba antar provinsi maupun yang diselundupkan dari luar negeri meliputi Kamboja dan Malaysia.(dit)



























