Tangerang,Katakota.com-Dua pelaku pengedar uang palsu dibekuk jajaran Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Mereka ditangkap setelah dilakukan penyelidikan, karena adanya laporan mengenai peredaran uang palsu di wilayah Balaraja dan Cisoka.
Petugas terpaksa menghadiahi kedua tersangka di antaranya DS dan LT yang merupakan warga Lampung, Sumatera Selatan dengan timah panas, lantaran hendak melakukan perlawanan.
Pelaku dibekuk setelah terbukti membelanjakan uang palsu di Kampung Solear, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Minggu (24/9/2017). Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Maskuri.
Selain uang palsu, petugas juga berhasil mengamankan dua pucuk senjata api jenis air soft gun berikut lima butir pelurunya.
“Saat kami lakukan penangkapan, mereka melakukan perlawanan dengan menembakan anggota kami dengan menggunakan senjata air soft gun. Kemudian petugas langsung melumpuhkan kedua tersangka dengan menembak kakinya,” ujar Maskuri saat ditemui di Mapolsek Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Senin (25/9/2017).
Menurut pengakuan tersangka, uang tersebut didapat dari seseorang yang masih dilakukan pengejaran oleh aparat. “Mereka membelanjakan uang palsu tersebut di warung – warung pinggir jalan,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu tersangka LT mengaku untuk mendapatkan uang sebanyak Rp 500.000 uang palsu, dirinya membeli seharga Rp 300.000 dengan menggunakan uang asli.
“Saya mendapatkan uang palsu itu dengan cara membelinya. Kemudian saya belanjakan rokok. Kemudian rokok tersebut saya jual kembali,” katanya.(ACW)





























