Tangerang, Katakota.com– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota tangerang memiliki fasilitas rehabilitasi untuk para pengguna narkoba dari berbagai jenis. Saat ini terdapat 41 pengguna tahun 2018 yang sudah menjalani rehabilitasi di BNN kota Tangerang.
Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F.Hidayanto mengatakan, para pecandu narkotika menjalani Rawat jalan yang dilakukan BNN kota Tangerang.
“Kami lakukan penanganan rehabilitasi untuk siapa pun yang ingin sembuh, sebagian kami lakukan rawat jalan”, “kata dia.
Proses rehabilitasi ini bertujuan untuk memutus rantai pecandu narkoba di Kota Tangerang. Dan proses rehabilitasi dengan melakukan tatap muka minimal 8 kali dan maksimal sebanyak 12 kali.
Tahap rehabilitas pun seperti wawancara kepada keluarga dan tahap selanjutnya wawancara kepada pengguna dengan menanyakan alasan menggunakan barang terlarang seperti itu. BNN kota tangerang menyiapkan satu dokter dan satu perawat dan mempunyai keahlian hipnoterapi yang dapat mengalihkan fikiran pengguna tentang buruknya narkotika.
“Jumlahnya masih sedikit, saya berharap masyarakat kota tidak perlu khawatir kalau keluarganya salah jalan dan untuk sembuh datanglah ke kami,” tukasnya.(dit)