BNN Tangsel Gagalkan Pengiriman Paket Tisu Narkoba

12
BNN Tangsel Gagalkan Pengiriman Paket Tisu Narkoba,(adit/katakota.com)

Tangerang Selatan, Katakota.com -Pengiriman paket narkotika jenis baru berupa Tetrahydrocannabinol (THC) cair dikemas dalam bentuk tisu yang berasal dari Amerika Serikat berhasil diungkap BNN Kota Tangsel.

Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Tantan Sulistyana mengatakan, pengungkapan berawal di bulan Oktober 2018, BNN mendapatkan informasi dari petugas Pengawasan dan Pelayanan (P2) Bea cukai terkait paket mencurigakan diduga narkotika dari Amerika Serikat yang ditujukan ke Tangerang Selatan.

“Hasil pemeriksaan di Puslab paket berupa tisu mengandung narkotika jenis THC cair dengan berat 7,2094 gram positif mengandung narkotika,” ujar Tantan saat di Kantor BNN Tangsel pada Kamis (31/1).

Setelah melakukan penyelidikan Pada 22 Januari 2019 petugas BNN berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial AD (28) di Tangerang Selatan. Pelaku yang bekerja di Pilipina ini  memesan melalui online.

“Modus yang dilakukan pelaku terbilang baru dan canggih sebab pelaku memesan online yang transaksi pembayarannya dengan sistem virtual atau bitcoin senilai 200 US,” ucapnya didampingi Kepala BNN Tangsel AKBP Stince Djonso.

BNN Kota Tangsel dan Provinsi Banten masih melakukan pengembangan jaringan serta upaya penangkapan kepada pelaku ED yang Dalam Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku  melanggar Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara,” tukasnya.(dit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.