Tangerang,Katakota.com- Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengamankan pelaku pengeroyokan yang terjadi di Cafe Sabela, Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada Rabu (27/9/2017) dini hari.
Korban yakni Ana Sumarna (48) yang merupakan pengunjung tempat hiburan itu tewas. Ia dikeroyok oleh para pelaku dan ditikam dengan menggunakan senjata tajam.
Kami mengamankan mereka di wilayah Kamal, Cengkareng,” ungkap Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan.
Keenam tersangka yang ditangkap di antaranya A (24), MA (21), MJ (20), AN (32), T (25), dan SA (36). Mereka juga melakukan pengeroyokan dengan memukuli korban menggunakan botol minuman.
“Tersangka inisial A yang melakukan penusukan,” imbuhnya.
Harry menyatakan para pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. “Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun kurungan penjara,” paparnya.
“Pemicunya yaitu gara – gara perebutan pemandu karoke di Cafe tersebut,” tambah Kabag Ops Polrestro Tangerang, AKBP Dedy Supriyadi, Rabu (27/9/2017).
Ia menjelaskan kejadian tersebut berawal saat korban bersitegang dengan para pelaku. Mereka meminta agar Sherly sang pemandu karoke menemani.
“Para pelaku itu mengeroyok dan menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam,” kata Dedy.(ACW)





























