Tangerang, Katakota.com — Bahaya barang elektronik dalam penerbangan terus disosialisasikan oleh Ikatan Pilot Indonesia (IPI) salah satunya melalui seminar, seperti yang berlangsung hari ini di Swiss-belinn, Tangerang, Selasa (7/11). Kegiatan ini menghadirkan pembicara Wynd Rizaldy selaku Praktisi DG dari STMT Trisakti dan David Brennan sebagai Assistant Director Cargo Safety and Standards International Air Transport Association (IATA), adapun peserta seminar yakni anggota IPI, perwakilan dokter penerbangan dan perwakilan PT. Angkasa Pura I dan II.
Wynd Rizaldy. Praktisi DG dari STMT Trisakti menjelaskan bahwa dalam aktifitas keseharian kita saat ini tidak bisa lepas dari perangkat alat elektronik yang menggunakan batrei lithium, ini yang menjadi perhatian IATA dan praktisi karena banyak terjadi accident terkait baterai ini.
“Perlu langkah khusus dengan melakukan training kepada flight crew, dengan materi mulai penanganan hingga pelaporan. Kemudian untuk pengawasan semua pihak bisa berperan mulai dari bagian cargo, ground handling hingga pilot dan awak kabin,” paparnya.
Sementara itu, David Brennan menjelaskan pentingnya kelengkapan dokumen dan kemasan yang sesuai, sehingga tidak menimbulkan korosi dan mengakibatkan kebakaran. Filternya dalam hal ini yaitu airline, setiap barang harus dicek kategorinya.
jack casino ohioPada kesempatan yang sama, Ketua umum IPI, Capt. Bambang Adisurya Angkasa menjelaskan bahwa Dangerous goods ( unsur-unsur zat bahan dan atau barang berbahaya yang sangat peka terhadap suhu udara, tekanan dan getaran serta dapat mengganggu terhadap kesehatan manusia ) training itu perintah, oleh karena itu semua operator wajib supaya menjalankan dangerous goods training buat awak pesawat, pilot dan pramugari.
“Yang kami lakukan adalah mensosialisasikan bahwa lebih penting untuk di remind (ingatkan kembali) agar selalu update dan lebih meningkatkan pengetahuan,” terangnya kepada wartawan.
Berbicara hal ini, Capt Bambang mengungkapkan dangerous goods akan safe jika ditangani dengan benar sesuai regulasi Annex dan Civil Aviation Safety Regulations (CASR) .
“Beberapa waktu lalu sempat kejadian, nah itu kita pertanyakan, handling nya bagaimana, packagingnya bagaimana. Kalau untuk di Indonesia sendiri masih ada yang belum memperhatikan . Jika terjadi, maka yang sepatutnya yang bertanggung jawab ialah operator yang mencakup airline, cargo, cargo handling.
Mereka itu kan disertifikasi, nah proses sertifikasinya sudah sesuai apa belum, kalau sudah, implementasinya sudah sesuai apa belum,” bebernya dijumpai dilokasi acara.
Harapan kami adalah semua pihak mematuhi aturan yang berlaku. Kalau tingkat kesadaran sebenarnya sudah cukup bagus, namun misalnya untuk penerbangan di papua mereka kan membawa solar, kemasannya perlu di perhatikan apakah sudah sesuai aturan.
Penulis : Roy
Editor : Qy