Jakarta, Katakota.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebut calon wakil presiden tidak wajib hadir dalam debat kedua Pilpres 2019 pada 17 Februari.
Diketahui, peserta debat kedua pada 17 Februari hanyalah para capres, yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Mereka akan menyampaikan visi misi serta beradu gagasan tanpa didampingi cawapres di atas panggung.
“[Cawapres] enggak diwajibkan [hadir]. Mau enggak datang boleh, mau dateng boleh,” kata Ilham di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (23/1).
Menurutnya, KPU pun tidak mengundang cawapres secara khusus. Pihaknya hanya memberikan 50 undangan kepada masing-masing timses. Jika ingin hadir, cawapres dapat menggunakan jatah undangan yang diberikan kepasa masing-masing timses.
“Kalau kemudian cawapresnya mau datang silakan saja. tidak ada larangan,” ucap Ilham.
Mengenai konsep debat capres kedua nanti, KPU masih belum menetapkan mekanismenya. Meskipun, KPU sebelumnya sudah menyatakan soal kemungkinan perubahan format debat yang sempat digunakan pada debat capres perdana pada 17 Januari.
Misalnya, KPU berencana tidak lagi memberikan daftar pertanyaan dari panelis sebelum debat dilaksanakan. Selain itu, KPU pun berencana menambah durasi debat. Capres juga rencananya akan diperkenankan untuk duduk di segmen tertentu agar lebih relaks. Namun, itu semua belum ditetapkan.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan jadwal debat cawapres juga masih bisa berubah. Tidak menutup kemungkinan cawapres akan lebih banyak mengikuti debat.
“Ya masih memungkinkan kan kita masih punya empat kali debat,” ucap Wahyu.
Diketahui, debat Pilpres 2019 dilaksanakan lima kali. Debat pertama, capres-cawapres menjadi peserta debat. Debat kedua, hanya capres yang berdebat. Debat ketiga, giliran cawapres yang beradu gagasan.
Debat keempat, kembali hanya capres yang beradu gagasan di podium. Debat kelima, capres-cawapres bersama-sama berada di atas panggung.
Sumber : CNNindonesia