Bakar Rumah Orangtua, Pemuda di Ciledug Diamankan

15
Bakar Rumah Orangtua, Pemuda di Ciledug Diamankan,(adit/katakota.com)

Tangerang, Katakota.com– Polsek Ciledug meringkus RA. Buruh serabutan itu mengancam membakar rumah orangtuanya sendiri karena tidak diberikan modal untuk menikah.

RA sempat membakar pakaian yang diambilnya dari teras rumah orangtuanya di menggunakan bahan bakar bensin dan korek api di rumah orangtuanya Gang Melati, Kecamatan Karang Tengah, pada Jumat (6/7).

Selain itu pelaku juga melakukan pengrusakan terhadap rumah tetangganya yang mencoba melerai aksi durhakanya itu.

Kapolsek Ciledug, Kompol Supiyanto mengatakan,insiden terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku mendatangi rumah orangtuanya dengan berniat untuk meminta tambahan uang untuk pernikahan. Namun, orangtua pelaku tak dapat menyanggupinya.

“Pelaku hendak menemui orangtuanya dengan maksud meminta uang karena pengen nikah hingga terjadi cekcok mulut,” ucapnya kepada wartawan di Polsek Ciledug, Kamis (19/7).

Berselang beberapa hari kemudian pelaku yang melarikan diri diringkus jajaran Polsek Ciledug. RA mengaku khilaf atas perbuatannya itu.

“Tersangka diancam pasal 187 dan pasal 406 dengan hukuman 12 tahun penjara,” tukasnya.(dit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.