Jakarta, Katakota.com — Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah menargetkan peralihan status 1.500 madrasah swasta yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia menjadi negeri. Langkah ini agar madrasah bisa meningkatkan saran dan prasana penunjang kualitas pendidikan dengan bantuan APBN.
Sesditjen Pendidikan Islam Moh Isom mengatakan usulan peralihan status 1.500 madrasah swasta ke negeri tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. “Sudah disampaikan ke Menpan. Namun yang SK-nya sudah definitif baru 27 madrasah sisanya masih diverifikasi,” ujar Isom di Jakarta, Senin (26/3).
Isom menyebut, saat ini terjadi selisih jumlah peserta didik pendidikan Islam Indonesia yang cukup besar antara peserta didik di madrasah swasta dengan negeri. Tercatat, Madrasah Ibtidaiyah selisihnya sebesar 3.091.466 siswa madrasah swasta dan 474.409 siswa madrasah negeri.
Begitu juga dengan Madrasah Tsanawiyah di mana jumlah peserta didik MTs swasta mencapai 2.414.192 siswa dan MTs negeri 746.492 peserta didik. Sementara untuk peserta didik Madrasah Aliyah (MA) swasta berjumlah 879.702 dan siswa MA negeri hanya 415.074.
“Kita akui secara fisik banyak prasarana madrasah swasta belum memadai yang hanya mengandalkan partisipasi mayarakat luas. Namun kita harus apresiasi peran dari madrasah swasta dalam membantu memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Mudah-mudahan banyak yang bisa dinegerikan sehingga negara semakin hadir,” ucapnya.
Sumber : Republika
Uploader : Cecep R./Qy