KPU kota Tangerang Tetapkan Jumlah Minimal Dukungan Paslon Jalur Perseorangan

27

Tangerang, Katakota.com – KPU kota Tangerang telah menetapkan jumlah syarat minimum bagi calon perseorangan yang akan maju ke Pilkada kota Tangerang. Bagi bakal calon yang maju diwajibkan memiliki suara 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap yakni 1.127.914 sehingga pasangan calon (paslon) wajib mengantongi suara sebanyak 73.315.

Setiap paslon wajib mengumpulkan dukungan dari masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni tertuang dalam Pasal 11 ayat (2) huruf b Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati dan atau Walikota dan wakil walikota disebutkan bahwa penduduk yang memberikan dukungan adalah penduduk yang tercantum dalam daftar pemilih tetap pada Pemilu atau pemilihan terakhir dan/atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Komisoner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul mengatakan, kepada masyarakat kota Tangerang yang berminat untuk menjadi kandidat atau bakal pasangan calon walikota  dan wakil walikota Tangerang melalui jalur independen,  dapat menghimpun dukungan sejumlah minimal 73.315 dengan sebaran minimal ada di 7 kecamatan.

“Bagi warga yang akan memberikan dukungan kepada paslon dapat mengisi pada form atau juga menyerahkan surat keterangan (suket) jika belum memiliki KTP elektronik, dan itu terhitung sah,” jelas Banani saat dijumpai usai rapat di kantor KPU, Minggu (10/9).

Ditanya jika ada paslon yang mantan narapidana, Banani, mengungkapkan hal itu boleh saja, namun harus terlebih dahulu mengumumkan diri bahwa dirinya pernah dijatuhi masa hukuman dan telah menyelesaikannya. “Selanjutnya ia harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan KPU,” ungkapnya.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, nantinya KPU juga akan melakukan tahapan ferivikasi dukungan, administarasi dan ferivikasi faktual untuk memastikan bahwa jumlah dukungan itu sesuai ketetapan dan tidak ada manipulasi. “Ferivikasi factual itu nanti kami lakukan dari pintu ke pintu secara langsung ke para pendukung yang telah terdata, jika tidak sesuai akan kami anggap gugur,” pungkasnya.

 

Penulis    : Eky

Editor       : KK

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.